PR INDRAMAYU - Pemerintah membuat kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan di Kabupaten Bandung Barat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Pemberlakuan ganjil genap diberlakukan bagi kendaraan yang memasuki wilayah kabupaten Bandung Barat.
Hengky Kurniawan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, menjelaskan dengan tegas bahwa pemerintah kabupaten Bandung Barat melakukan uji coba penerapan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Musisi Kebanggaan Jawa Barat
Namun, dalam penerapan ganjil genap ini Pemerintah kabupaten Bandung Barat melakukan kerja sama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi.
Penerapan sistem ganjil genap kendaraan ini di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dimulai pada hari ini, Jumat, 3 September 2021.
Ternyata, rekayasa lalu lintas ganjil genap ini diterapkan upaya menekan angka mobilitas pada warga selama pelaksanaan PPKM level tiga ini.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dalam unggahan akun Instagram @humas_kbb pada Jumat, 3 September 2021, upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19.