Ada pun pelaksanaanya yakni dari 31 Agustus hingga 3 September 2021 pukul 8.00 WIB sampai dengan selesai.
Sementara itu, terdapat 138 titik pelayanan serta 234 praktek mandiri bidan untuk melayani kegiatan itu.
Berjenis Sinovac, nantinya suntikan vaksin tersebut hanya melayani dosis pertama.
Bagi kamu yang ingin mendaftar bisa hubungi kecamatan dan pusat pelayanan masyarakat masing-masing atau bisa datang langsung ke Sentra Vaksin.
Ada pula persyaratannya bagi calon penerima vaksin yang harus disimak, yaitu sebagai berikut.
- Usia minimal 12 tahun.
- Membawa fotokopi KTP/KK Kabupaten Karawang.
- Menerapkan 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).