PR INDRAMAYU - Akan tersedia vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum di RSUD Majalengka pada 30 Agustus hingga 3 September 2021, berikut ini jadwal, lokasi, serta syarat-syaratnya.
Masyarakat Majalengka dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 pada 30 Agustus hingga 3 September 2021 di RSUD Majalengka.
Belum lama ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) kembali diperpanjang.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bogor 27 dan 28 Agustus 2021, Vaksin Pfizer untuk Usia 12 - 17 Tahun
Meski demikian, aturan tersebut diperlonggar dengan syarat prokes yang juga diperketat.
Salah satu untuk berkunjung ke tempat umum kini harus melampirkan bukti vaksinasi.
Maka dari itu, sudah banyak beberapa wilayah menyediakan tempat penyuntikkan tersebut yang mudah dijangkau bagi para masyarakat.
Baca Juga: Prediksi Elfsborg vs Feyenoord di Leg Kedua Playoff Liga Konferensi Eropa UEFA
Bagi warga Jawa Barat, khususnya Majalengka kini ada tempat yang melayani program vaksin Covid-19.