PR INDRAMAYU – SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung akan hadir pada 16 hingga 21 Agustus 2021, ketahui jadwal dan lokasi lengkapnya.
Terdapat lokasi di Kota Bandung yang telah ditetapkan akan menjadi tempat untuk SIM Keliling pada 16 hingga 21 Agustus 2021.
Pelayanan SIM Keliling untuk Kota Bandung akan menerima perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Jerinx SID Putuskan Untuk Divaksin Covid-19, Nora Alexandra: Akhirnya Vaksin Juga
Untuk pelayanan ini, Polrestabes Kota Bandung mempersiapkan tiga gerai yang akan melayani di beberapa lokasi.
Ketahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan jika ingin memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling Kota Bandung dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Sabtu 21 Agustus 2021, Tersedia Kuota untuk 2.000 Peserta
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.