PR INDRAMAYU - Ketahui berikut ini lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Pelayan SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi mempermudah masyarakat agar dapat mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Setiap harinya, Polrestro Bekasi Kota membuka gerai SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: Prediksi Norwich City vs Liverpool di Liga Inggris Lengkap dengan H2H, Line Up Pemain dan Skor Akhir
SIM A dan C dapat diperpanjang warga setempat dengan mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling yang telah ditentukan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Korlantas Polri, berikut merupakan syarat yang harus diketahui jika akan memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya;
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP;