3. Wajib membawa KTP asli, fotocopy KTP, dan bukti pendaftaran online;
4. Kemudian jika sudah divaksin, download aplikasi PeduliLindungi untuk sarana pengecekan atau mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Pastikan pengisian data diri di aplikasi tersebut diisi dengan benar dan lengkap, sebab sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu bukti jika akan melakukan perjalanan jarak jauh;
5. Memakai masker medis dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksinasi; dan
6. Bagi penyintas Covid-19 dapat mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan sembuh.
Sentra vaksinasi Covid-19 oleh BPBD Jabar di Kabupaten Garut hanya tersedia di satu lokasi saja, yakni di Gedung Pendopo yang berlokasi di Jl. Kiansantang no. 2 Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Sabtu 14 Agustus 2021, Ada Film Paddington dan Dog Eat Dog
Adapun jenis vaksin yang dipakai adalah vaksin sinovac, dan dosis vaksin di layanan tersebut menyediakan dosis 1 dan 2, berikut rinciannya:
1. Dosis 1 pada tanggal 16 hingga 24 Agustus 2021; dan