PR INDRAMAYU – Masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung dapat memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021, lokasi dan jadwal telah diketahui.
Untuk jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk Kota Bandung pada hari ini telah diketahui.
Masyarakat Kota Bandung dapat memilih salah satu lokasi layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM A dan C.
Baca Juga: Lirik Lagu Hey Tayo Versi Korea, Kolaborasi ENHYPEN dan Tayo
Hal tersebut membuat masyarakat tidak harus mendatangi Polrestabes Bandung karena terdapat layanan yang lebih dekat untuk diakses.
Perlu diketahui jika untuk memperpanjang SIM A dan C tidak gratis.
Berikut ketentuan dan syarat calon pelamar untuk memperpanjang SIM A dan C dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.