PR INDRAMAYU – SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung hadir hari ini Jumat, 6 Agustus 2021.
Untuk jadwal hari ini, SIM Keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Bandung.
Masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung dapat memperpanjang SIM A dan C di SIM Keliling.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tidak harus datang ke Polrestabes Bandung.
Hal itu karena bisa saja lokasi SIM Keliling bisa lebih dekat.
Berikut ketentuan dan syarat yagn berlaku di SIM Keliling Kota Bandung dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Indramayu Jumat 6 Agustus 2021, Tersedia Dosis 2!
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.