PR INDRAMAYU - Khusus wilayah Kota Bandung kembali mendapatkan jadwal layanan SIM Keliling untuk hari ini Rabu, 4 Agustus 2021.
Pada hari ini 4 Agustus 2021, layanan SIM Keliling di Kota Bandung melayani perpanjangan SIM A dan C.
Masa SIM yang sudah habis wajib diperpanjang, dan masyarakat Kota Bandung dapat mengunjungi salah satu lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Korlantas Polri, terdapat dua lokasi yang akan menjadi tempat layanan SIM Keliling di Kota Bandung.
Masyarakat Kota Bandung bisa melakukan perpanjangan SIM A dan C yang dekat dengan domisili.
Adapun syarat perpanjangan SIM A dan C harus diketahui oleh para pemohon sebagai berikut:
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku;
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli; dan