PR INDRAMAYU – Polrestabes Bandung kembali menghadirkan SIM Keliling untuk masyarakat yahng berdomisili di Kota Bandung hari ini Jumat, 16 Juli 2021.
Pada 16 Juli 2021, masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung dapat mengunjungi layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM A dan C.
Persyaratannya tidak banyak, SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan C secara praktis.
Baca Juga: Prediksi Valencia vs Villareal dalam Laga Persahabatan Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain
Tak hanya itu, layanan ini juga mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
Jadi untuk masyarakat, tak perlu takut (prokes) yang kendor.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut beberapa hal yang harus diketahiu sebelum datang ke layanan SIM Keliling.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Kampanye Saya Sudah Vaksin, Ayo Pasang Segera di Medsos Kamu!
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.