Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis, 15 Juli 2021, Masyarakat Sekitar Bisa Datang

- 15 Juli 2021, 07:15 WIB
Masyarakat Kota Bandung bisa menikmati layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 15 Juli 2021.
Masyarakat Kota Bandung bisa menikmati layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 15 Juli 2021. /dok.Galamedianews

PR INDRAMAYU – Masyarakat Kota Bandung dapat menikmati layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis, 15 Juli 2021.

Sesuai jadwal, layanan SIM Keliling Kota Bandung pada hari ini akan ada di tiga lokasi berbeda.

Diharapkan, tiga titik lokasi tersebut dapat dimanfaatkan masyakat Kota Bandung untuk memperpanjang SIM A dan C.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Pihak Kepolisian Ragukan Jawaban Mama Sarah, Nasib Elsa Kembali Terancam

SIM Keliling merupakan salah satu layanan yang rutin hadir di Kota Bandung.

Layanan ini bisa menjangkau seluruh lampisan masyarakat agar tidak harus datang ke Polrestabes untuk memperpanjang SIM.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut beberapa hal yang harus diketahiu sebelum datang ke layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Kamis 15 Juli 2021, Ada Jelajah Anak Negeri dan Makan Receh

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Pagi Ini Kamis 15 Juli 2021, Pasien Aktif Bertambah hingga 35.764

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Loki Season 1 Jadi Gerbang Awal untuk Doctor Strange in the Multiverse of Madness dan Spiderman: No Way Home?

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.

1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 15 Juli 2021: Nasib Sial Menimpa Shio Kerbau

2. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djundunan.

3. BTM Cicadas, Jl. Ibrahim Adjie.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x