Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Melayani Perpanjangan SIM A dan C

- 12 Juli 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi. Ketahui tiga lokasi SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Senin, 12 Juli 2021, jadwal beserta syarat tersedia.
Ilustrasi. Ketahui tiga lokasi SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini Senin, 12 Juli 2021, jadwal beserta syarat tersedia. /

PR INDRAMAYU – Bagi warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM A dan C akan habis, dapat memperpanjangnya di SIM Keliling pada hari ini Senin, 12 Juli 2021.

Polrestabes Bandung telah mengeluarkan jadwal SIM Keliling Kota Bandung untuk hari ini.

Terdapat tiga lokasi yang akan menjadi tempat untuk SIM Keliling Kota Bandung pada hari ini.

Baca Juga: Final Euro 2021: Italia vs Inggris, Cara Nonton Lewat Link Live Streaming

Masyarakat tinggal memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili agar memudahkan untuk memperpanjang SIM A dan C.

Sementara itu, untuk membuat SIM yang baru tidak diperkenankan mengunjungi layanan ini.

Sebab, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Ramalan Soal Kematiannya Sebelum Usia 40 Tahun, Roy Kiyoshi Ungkap Penyebabnya: Mati Tragis!

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan ketika memutuskan untuk mendatangi layanan ini.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dibawa pada saat pengajuan perpanjangan SIM A atau C.

 

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 12-17 Juli 2021, Perhatikan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Masa PPKM Darurat, Mulai Besok Masuk Jakarta Harus Bawa Lengkap Sejumlah Dokumen Ini, Cek di Sini!

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Baca Juga: Marvel Ungkapkan Tidak Memiliki Batasan Untuk Easter Eggs Serial Film Loki Ketika Berada Dalam Void

Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.

1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.

2. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djundunan.

3. Pasar Modern Batununggal, Jl Batununggal Blok RB 3.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah