Ada 2 Zona Merah di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kurangi Pergerakan!

- 25 Juni 2021, 14:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa per 24 Juni 2021, terdapat 2 zona merah di Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa per 24 Juni 2021, terdapat 2 zona merah di Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. /Humas Pemprov Jabar

PR INDRAMAYU - Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya salah satunya di provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, saat ini ada 2 wilayah zona merah yang ada di wilayah yang ia pimpin, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Ridwan Kamil pun mengimbau kepada siapa pun yang tidak memiliki kegiatan yang kurang esensial tidak datang ke wilayah tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: Prediksi Wales vs Denmark Babak 16 Besar Euro 2021, The Dragons Berusaha Bangkit Setelah Kalah dari Italia

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengungkapkan pengumuman penting terkait perkembangan Covid-19 di Jawa Barat.

Dirinya mengungkapkan kabar tidak enak karena ada wilayah di Jawa Barat yang masuk sebagai zona merah yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan,” tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Barat Masih Melonjak, Ini Imbauan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil pun menekankan khususnya masyarakat yang berada pada 2 wilayah zona merah tersebut untuk memaksimalkan kegiatan di rumah masing-masing saja.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x