PR INDRAMAYU - Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya salah satunya di provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, saat ini ada 2 wilayah zona merah yang ada di wilayah yang ia pimpin, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Ridwan Kamil pun mengimbau kepada siapa pun yang tidak memiliki kegiatan yang kurang esensial tidak datang ke wilayah tersebut terlebih dahulu.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengungkapkan pengumuman penting terkait perkembangan Covid-19 di Jawa Barat.
Dirinya mengungkapkan kabar tidak enak karena ada wilayah di Jawa Barat yang masuk sebagai zona merah yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
“Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari ke depan,” tulis Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jawa Barat Masih Melonjak, Ini Imbauan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil pun menekankan khususnya masyarakat yang berada pada 2 wilayah zona merah tersebut untuk memaksimalkan kegiatan di rumah masing-masing saja.