Ada 2 Zona Merah di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kurangi Pergerakan!

- 25 Juni 2021, 14:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa per 24 Juni 2021, terdapat 2 zona merah di Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa per 24 Juni 2021, terdapat 2 zona merah di Jawa Barat yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. /Humas Pemprov Jabar

Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,” tulis Ridwan Kamil.

Selain itu juga Ridwan Kamil meminta kepada aparat setempat untuk terus memberikan edukasi.

Terkait protokol kesehatan dan menindak berdasarkan prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Positif Covid-19 Kedua Kalinya Meminta Maaf: Keteledoran Gue

Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M,” tulis Ridwan kamil.

Ia pun meminta untuk 25 wilayah lainnya untuk terus tetap siaga menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus berupaya menurunkan bed occupancy rate (BOR) RS Covid.

Unggahan Ridwan Kamil.
Unggahan Ridwan Kamil.

Baca Juga: 10 Kecamatan Tertinggi Covid-19 di Kota Bandung 25 Juni 2021, Rancasari dan Bojongloa Kaler Waspada!

Melalui penguatan PPKM Mikro dan isolasi nonrumah sakit.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah