Gunakan Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Pos Penyekatan, Seorang Warga Indramayu Diamankan Polisi

- 16 Mei 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi penyekatan arus mudik. Lantaran menggunakan pelat nomor palsu guna menghindari pos penyekatan, seorang warga Indramayu diamankan Polres Majalengka, Jawa Barat.
Ilustrasi penyekatan arus mudik. Lantaran menggunakan pelat nomor palsu guna menghindari pos penyekatan, seorang warga Indramayu diamankan Polres Majalengka, Jawa Barat. /Antara/M Fikri Setiawan

"Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Di samping itu, dia menuturkan bahwa, pihaknya bakal tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara.

Baca Juga: Jumlah Warga Kembali ke Jakarta Diperkirakan Meningkat, Polda Metro Jaya Ungkap Soal Operasi Penyekatan

Selain itu, sang penegendara bakal didalami terkait pelat nomor palsu itu didapatkan oleh pria berusia 39 tahun itu.

Dia juga mengatakan bahwa, pihak kepolisian yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional.

Udiyanto menuturkan bahwa, setiap pengemudi yang melintas bakal tetap diperiksa.

"Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan, tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan," katanya, seperti dilaporkan Antara.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x