PKL di Kota Intan Ditertibkan, Sekda Pemkab Garut: Kami Akan Melakukan Pembersihan

- 13 Mei 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Intan ditertibkan lantaran melebihi batasa waktu yang telah disepakati, Sekda Pemkab Garut sampaikan hal ini.
Ilustrasi. Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Intan ditertibkan lantaran melebihi batasa waktu yang telah disepakati, Sekda Pemkab Garut sampaikan hal ini. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

 

PR INDRAMAYU - Para PKL (Pedagang Kaki Lima) memadati kawasan perkotaan Kota Intan Kabupaten Garut saat malam takbiran jelang hari Lebaran 2021.

Dari Rabu, 12 Mei 2021 malam WIB hingga Kamis, 13 Mei 2021 dini hari WIB, kawasan perkotaan Kabupaten Garut sudah seperti pasar tumpah.

Banyak PKL yang menjajakan dagangannya, mulai dari berjualan pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan lain yang dirasa menjadi kebutuhan saat berlebaran.

Baca Juga: 3 Alasan Spiderman: No Way Home Harus Hadirkan Versi Andrew Garfield dan Tobey Maguire

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, sebelumnya PKL telah memenuhi kesepakatan berjualan di kawasan perkotaan Garut bersama pemerintah setempat sampai pukul 10 malam WIB.

Tetapi karena sampai dini hari warga Garut yang membludak, PKL melewati batas waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Maka dari itu, pemerintah bergerak untuk menertibkannya guna mencegah kerumunan orang di tengah wanah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rage Against the Machine Beri Dukungan untuk Rakyat Palestina: Kelanjutan Apartheid Brutal Israel

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x