Pihak BPBD telah mengajukan pencairan dana sebesar RP180 juta.
“Diajukan sudah ke BKAD, hanya belum diketahui apakah masih diperivikasi oleh Inspektorat atau di BKAD,” ungkap Indrayanto seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat.
Setiap ada pemakaman, ada 13 orang bertugas yang terdiri dari 8 orang dari BPBD, dua dari Satpol PP serta 3 orang dari Tagana.
Penguburan jenazah pasien Covid-19 dilakukan dengan komunikasi ketuka masyarakat melakukan penolakan.
Kemudian dokumentasi foto hingga administrasi pemakaman dan pengawalan dari RS yang berada di luar Majalengka.
Baca Juga: Kapal Speed Boat Tenggelam di Wilayah Muaro Salak, Begini Kronologisnya
Honor setiap pemakaman untuk satu tim sebesar Rp1.200.000, ditambah BBM sebesar Rp300.000 dan uang makan Rp300.000 untuk 13 orang.
Setiap hari ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan dimakamkan.
“Nyaris setiap hari kasus meninggal selalu ada, kebanyakan sekarang yang meninggal itu positif Covid-19,” kata Indra.