PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 masih wajib diwaspadai di Indonesia.
Ada 19 zona merah di Indonesia saat ini yang wajib waspada dengan adanya Covid-19.
Sedangkan risiko sedang atau zona oranye ada 340 kabupaten atau kota, termasuk Majalengka.
Tingkat kematian di Majalengka juga masih terhitung tinggi.
Ada 3 kasus meninggal pada Sabtu 1 Mei dan Minggu 2 Mei 2021 ini.
Petugas pemakaman khusus Covid-19 di Majalengka tetap semangat menjalankan tugas dalam sisi kemanusiaan.
Meski, petugas pemakaman belum menerima honorium pemakaman sejak Januari 2021 kemarin.