Selanjutnya, mantan Kepala Saksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.
Setelah di sumpah, Kesaksian Bima Arya di PN Jakarta Timur mengatakan jika Rizieq Shihab menyampaikan penolakan padanya.
Penolakan tersebut untuk menjalani tes usap melalui surat yang disampaikan pada Bima Arya.
"Kami tunggu hingga Sabtu (28, November 2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya," ujar Bima.
"Tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Habib Rizieq) tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Selamat! Nadya Mustika Istri Rizky DA Melahirkan Anak Pertama
Tak hanya itu, Bima juga mengatakan jika Habib Rizieq melakukan tes usap tanpa sepengetahuan satgas Covid-19.
Termasuk dari pihak RS UMMI Bogor sebagai rumah sakit rujukan. Hal ini berbeda menurut Bima karena alasannya dirinya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.
"Beliau menyampaikan konfirmasi siap menyampaikan laporan swab kepada satgas," kata dia.