PR INDRAMAYU - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI Bogor kembali digelar.
Sidang lanjutan Habib Rizieq tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Kelingking Bisa Ungkap Karakter Seseorang
"Saudara Bima Arya, Saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto bertanya pada Bima Arya, Rabu, 14 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
"Kenal Ketua Majelis Hakim," kata Bima Arya menjawab.
Setelah menanyakan hal itu, Majelis Hakim melanjutkan jalannya persidangan dengan menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.
Baca Juga: Sultan Andara Jodohkan Kirana Larasati dengan Gading Marten hingga Trending di Media Sosial
Tak hanya Bima Arya, empat orang saksi lain juga dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum yakni Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.