PR INDRAMAYU – Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali dibuka pada Senin, 29 Maret 2021.
Layanan Samsat Keliling ini dibuka untuk memudahkan masyarakat wilayah Jabodetabek untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Saynagnya, layanan Samsat Keliling ini hanya untuk membayar PKB tahunan saja, sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor harus datang ke kantor Samsat setempat.
Baca Juga: Korban Akibat Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar Bertambah Menjadi 14 Orang dan 1 Meninggal
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini tentunya harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan.
Berikut ini lokasi layanan Samsat Keliling periode Senin, 29 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News:
Baca Juga: Kunjungi Kota Solo, Fahri Hamzah Sebut Siap Berkolaborasi dengan Gibran Rakabuming Raka
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;