PR INDRAMAYU –Video seorang wanita pengunjung Taman Safari melempar botol plastik ke mulut kuda nil sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Aksi tak terpuji tersebut langsung mendapat kecaman dari warganet.
Banyak warganet yang meminta pihak Taman Safari untuk segera menindaklanjuti pelaku tersebut.
Baca Juga: Kenali Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Didatangkan Indonesia, Berikut Penjelasannya
Menanggapi laporan dari warganet, pihak Taman Safari lantas menangkap pelaku pelempar botol plastik ke mulut kuda nil tersebut.
Pelaku tersebut adalah seorang nenek bernama Khadijah yang berusia 64 tahun.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, saat ini Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan jika proses pemeriksaan terhadap Khadijah sedang diproses.
Baca Juga: JADWAL BOLA TV dan LINK Streaming Liga Eropa Malam Ini: Man United Vs Milan, Olympiakos Vs Arsenal
Akibat perbuatannya, Khadijah harus siap dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman 3 bulan penjara.