Meski Terancam 3 Bulan Penjara, Pelaku Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Tidak Akan Ditahan

- 11 Maret 2021, 18:30 WIB
Nenek Khadijah batal ditahan setelah sebelumnya melempar sampah plastik berupa botol ke mulut Kuda Nil di Taman Safari Bogor.
Nenek Khadijah batal ditahan setelah sebelumnya melempar sampah plastik berupa botol ke mulut Kuda Nil di Taman Safari Bogor. /Instagram/Kolase foto @cyntiactcete dan @taman_safari

PR INDRAMAYU –Video seorang wanita pengunjung Taman Safari melempar botol plastik ke mulut kuda nil sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Aksi tak terpuji tersebut langsung mendapat kecaman dari warganet.

Banyak warganet yang meminta pihak Taman Safari untuk segera menindaklanjuti pelaku tersebut.

Baca Juga: Kenali Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Didatangkan Indonesia, Berikut Penjelasannya

Menanggapi laporan dari warganet, pihak Taman Safari lantas menangkap pelaku pelempar botol plastik ke mulut kuda nil tersebut.

Pelaku tersebut adalah seorang nenek bernama Khadijah yang  berusia 64 tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, saat ini Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan jika proses pemeriksaan terhadap Khadijah sedang diproses.

Baca Juga: JADWAL BOLA TV dan LINK Streaming Liga Eropa Malam Ini: Man United Vs Milan, Olympiakos Vs Arsenal

Akibat perbuatannya, Khadijah harus siap dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman 3 bulan penjara.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x