Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.
Informasi serupa didapat dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar," katanya.
Baca Juga: Meski Berat, Donald Trump Mengaku Bakal Hengkang dari Gedung Putih Setelah Biden Resmi Disahkan
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.
Namun tersiar kabar jika Ajay ditangkap saat OTT. Dengan ditangkapnya Ajay merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.*** (Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)