Gempar Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK, Firli Bahuri: Tolong Beri Waktu Kami Bekerja Dulu

- 27 November 2020, 23:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc./

PR INDRAMAYU - Masyarakat Kota Cimahi Jawa Barat tengah digemparkan dengan penangkapan orang nomor satu di wilayahnya.

Ya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media.

Baca Juga: Bukan karena Covid-19, Pasien Corona di Gedung Isolasi Darurat Ini Meninggal Dunia karena Hal Lain

Dalam keterangannya, Firli Bahuri menjelaskan, Ajay ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bagunan rumah sakit.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat, 27 November 2020.

Saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

Baca Juga: Gawat! Keterisian Ruang Isolasi di RSUD Kota Tasikmalaya Hampir Penuh hingga Capai 98 Persen

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri'.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x