Antar Istri Cuci Darah ke Rumah Sakit, Polisi Ini Alami Demam Berujung Meninggal karena Covid-19

10 Juli 2020, 18:40 WIB
ILUSTRASI dokter menangani pasien wabah penyakit.* /pixabay

PR INDRAMAYU - Kasus virus corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih belum mereda. Angka lonjakan kasus tertinggi malah terjadi kemarin Kamis, 9 Juli 2020.

Pasien yang berhasil dipulihkan tercatat melampaui 1.000 orang per hari. Namun, angka tersebut juga disertai korban yang meninggal dunia.

Tak mengenal kalangan, semua orang bisa terinfeksi. Baru-baru ini, seorang anggota kepolisian Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi virus mematikan Covid-19.

Baca Juga: Papa T Bob Meninggal Dunia, Vidi Aldiano: Aku Salah Satunya Musisi yang Jatuh Cinta dengan Karyamu

Polisi berusia 48 tahun itu tutup usia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan PR, Tommi Andryandy, sebelum meninggal, polisi berinisial Y yang berpangkat perwira pertama ini mengalami demam usai mengantar istrinya berobat ke rumah sakit.

Diberitakan oleh Galamedia dengan judul 'Alami Demam Usai Antar Istri ke RS, Polisi di Bekasi Meninggal Akibat Virus Corona', Y disebut mengeluhkan demam pada Minggu, 5 Juli 2020 sore.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Temukan Uang Rp500 Juta di KRL, Sempat Ditendang-tendang karena Dikira Sampah

Ia kemudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan dilakukan tes usap pada Senin, 6 Juli 2020. Berselang beberapa jam, keluar hasil tes dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Setelah dinyatakan positif, Y kemudian diisolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien covid-19. Namun kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: Bayi Tiga Tahun Mati Kelaparan dan Dehidrasi, Ditinggal Sang Ibu Temui Kekasih Selama 8 Hari

"Benar yang bersangkutan meninggal dunia dan kemarin sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan," kata Yusri, Jumat, 10 Juli 2020.

Berdasarkan informasi almarhum Y telah dimakamkan dengan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Yusri menerangkan, dari hasil penelusuran, almarhum sebenarnya tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya. Namun, karena sang istri dan harus cuci darah rutin seminggu sekali, almarhum pun turut mengantarkan ke rumah sakit.

Terakhir almarhum mengantar sang istri menjalani cuci darah pada Jumat, 3 Juli 2020.*** (Lucky M. Lukman/Galamedia)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler