PR INDRAMAYU - Puskesmas Kemiri Muka Kota Depok, Jawa Barat, membuka layanan vaksin Covid-19 pada hari Senin, 27 September 2021.
Pelayanannya terbuka untuk masyarakat yang memiliki KTP Kota Depok atau berdomisili di kota tersebut. Jika ingin mendaftar, ketahui jadwal lengkapnya di sini.
Jenis vaksin yang digunakan yaitu Sinovac untuk dosis 1 dan 2. Bagi yang ingin divaksin Covid-19 sesuai jadwal pada hari Senin, 27 September 2021 simak informasinya di bawah ini.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @puskesmas_kemirimuka pada 24 September 2021, berikut informasi jadwalnya.:
Hari/Tanggal: Senin, 27 September 2021
Waktu: 7.30 hingga 10.00 WIB
Lokasi: Area Parkir UPTD Puskesmas Kemiri Muka
Alamat: Jalan Ciliwung No. 12, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16423
Vaksin: Dosis 1 dan 2 Sinovac
Baca Juga: Syarat dan Aturan Baru Naik KRL Selama Masa PPKM, Salah Satunya Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Sasaran: Masyarakat yang memiliki KTP Depok atau domisili Kota Depok
Jika berminat untuk divaksin, diharuskan melakukan pendaftaran secara online lewat link di bawah ini.
Pendaftaran vaksin Covid-19 di Puskesmas Kemiri Muka
Perlu diketahui, pendaftaran akan otomatis ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.
Setelah berhasil daftar melalui link di atas, silahkan datang langsung ke lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bogor 27 dan 30 September 2021, Lengkap Melayani Dosis 1 Hingga 3
Persyaratan dan ketentuan
1. Usia 12 tahun ke atas;
2. KTP atau domisili Kota Depok;
3. Dalam keadaan sehat;
4. Ibu hamil dengan usia kandungan di atas 13 minggu;
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Denpasar Bali Periode September-Oktober 2021
5. Membawa fotokopi KTP atau KK;
6. Peserta vaksin dosis 2 harus membawa kartu vaksin dosis 1; dan
7. Tidak terkonfirmasi Covid-19 minimal 3 bulan terakhir.***