PR INDRAMAYU - Tersedia jadwal vaksin di Kota Bekasi pada 8 - 10 September 2021 dilengkapi dengan persyaratan lengkapnya.
Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang belum lama ini kembali diperpanjang, pelaksanaan vaksin Covid-19 juga dipercepat dan diperluas di beberapa tempat.
Hal ini guna mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus Corona di Tanah Air.
Dilaporkan bahwa ada 38 juta lebih warga yang sudah divaksinasi dengan dosis penuh dari seluruh wilayah.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Cirebon 9 hingga 16 September 2021, Tersedia 1.000 Vaksin Sinovac
Terkait hal tersebut, tidak sedikit pula beberapa fasilitas kesehatan hingga tempat publik yang menyediakan layanan vaksinasi, salah satunya ada di Kota Bekasi.
Kegiatan vaksin Covid-19 di Kota Bekasi terdapat di restoran Gubug Makan Mang Engking pusat perbelanjaan Summarecon Mall Bekasi.
Kegiatan vaksinasi sudah dimulai sejak Senin lalu dan masih dilaksanakan hingga 10 September 2021.
Calon penerima vaksin Covid-19 di lokasi tersebut diharapkan datang lebih awal sesuai waktu yang ditentukan, yaitu pada pukul 7.00 - 11.00 WIB.
Baca Juga: Waktu yang Tepat Pemberian Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Perhatikan Jenis yang Diambil
Adapun jenis vaksin yang akan disuntikkan ialah vaksin AstraZeneca dengan dosis pertama.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi PMI Kota Bekasi, berikut persyaratannya:
- Membawa fotokopi KTP dan KK
- Berumur 18 sampai 60 tahun
- Melakukan pendaftaran pada link: vaksin Covid-19 Kota Bekasi
- Bagi penyintas, sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan yang lalu
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 7 dan 8 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2
- Sudah menyantap makanan berat
- Narahubung:
1. 0821-3335-4575
2. 0812-8700-0118
Itulah beberapa informasi terkait pelaksanaan vaksin Covid-19 yang ada di Kota Bekasi untuk tanggal 8 sampai 10 September 2021.***