PR INDRAMAYU - Pada masa pandemi pemerintah terus berupaya dalam penangan kasus Covid-19 di Indonesia diantaranya memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 di wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah juga mengawali laju penyebaran virus Covid-19 di setiap daerah di Indonesia.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah sedang gencar-gencarnya mengadakan pemberian vaksin Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jawa Tengah, 7-11 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2
Pemberian vaksin Covid-19 juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Vaksin yang tersedia di Indonesia yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm.
Setiap jenis vaksin Covid-19 yang diberikan memiliki jeda waktu yang berbeda untuk pemberian dosis kedua.
Baca Juga: Cuplikan Trailer dan Bocoran God of War: Ragnarok, Sekuel dari Gim yang Mendapatkan Penghargaan
Berikut ini informasi mengenai jeda waktu yang tepat untuk pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada 6 September 2021