PR INDRAMAYU - Tersedia vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor 8 dan 9 September, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaarkat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang.
Sementara itu, vaksinasi secara massal masih terus dikebut pelaksanaannya di seluruh wilayah Tanah Air.
Untuk Warga Kabupaten Bogor, terdapat kegiatan vaksin Covid-19 di Poskamdes Desa Cilebut Barat dan Puskesmas Ciasmara.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Cirebon 9 hingga 16 September 2021, Tersedia 1.000 Vaksin Sinovac
Ada pun jenis vaksin yang disediakan yakni Pfizer dan Sinovac dengan dosis pertama dan kedua.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut ini terdapat jadwal, lokasi, dan persyaratan vaksinasi tersebut.
1. Puskesmas Ciasmara
- Diadakan pada Rabu, 8 September 2021 pukul 8.00 - 12.00 WIB
- Stok vaksin Pfizer dosis 1 dan Sinovac dosis 2
Baca Juga: Waktu yang Tepat Pemberian Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Perhatikan Jenis yang Diambil
- Karena stok terbatas 50 orang, maka dosis 2 diutamakan dari warga desa Ciasihan, Ciasmara, Purwabakti dan Cibunian
- Syarat dan ketentuan:
a. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
b. Mempunyai nomor ponsel yang masih aktif
c. Membawa alat tulis sendiri
d. Membawa kartu vaksin dosis pertama
e. Wajib mengenakan masker
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 7 dan 8 September 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2
2. Poskamdes Desa Cilebut Barat
- Diadakan pada Rabu, 8 September 2021 dan Kamis, 9 September 2021 pukul 8.00 - 14.00 WIB
- Stok vaksin yang dibagikan ialah Vaksin Pfizer dosis 1
- Vaksinasi hanya untuk warga Desa Cilebut Barat
- Jumlah kuota 400 suntikkan per harinya
- Syarat dan ketentuan:
a. Berdomisili Desa Cilebut Barat
b. Membawa fotokopi KTP
c. Membawa alat tulis seperti pulpen
d. Tidak terdaftar vaksin GotongRoyong dan Sinopharm
e. Daftar melalui RT/RW setempat.***