SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat, 16 Juli 2021, Tak Perlu Cemas Prokes yang Kendor

16 Juli 2021, 06:45 WIB
Tersedia pada hari ini Kamis, 15 Juli 2021 SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung, berlaku protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. /Instagram/simonlineid

PR INDRAMAYU – Polrestabes Bandung kembali menghadirkan SIM Keliling untuk masyarakat yahng berdomisili di Kota Bandung hari ini Jumat, 16 Juli 2021.

Pada 16 Juli 2021, masyarakat yang berdomisili di Kota Bandung dapat mengunjungi layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM A dan C.

Persyaratannya tidak banyak, SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan C secara praktis.

Baca Juga: Prediksi Valencia vs Villareal dalam Laga Persahabatan Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain

Tak hanya itu, layanan ini juga mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Jadi untuk masyarakat, tak perlu takut (prokes) yang kendor.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut beberapa hal yang harus diketahiu sebelum datang ke layanan SIM Keliling.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Kampanye Saya Sudah Vaksin, Ayo Pasang Segera di Medsos Kamu!

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Penyihir The Witch’s Diner, Siap Tayang di WeTV Besok 16 Juli 2021

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: 50 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2021, Udate Bingkai Gambar Terbaru untuk di Sosial Media

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.

1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021

2. Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3.

3. Lucky Square, Jl. Antapani.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler