Pemerintah sendiri, kata ia, akan melakukan pendampingan hukum kepada sembilan WNI yang selamat.
"Mereka di dakwa melanggar imigrasian masuk secara tidak sah ke wilayah Malaysia. Dalam hal ini KJRI Johor Bahru akan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan mereka diperbelakukan secara adil," kata ia.
Baca Juga: Banjir Bandang Lalap 3 Kecamatan di Sukabumi, 2 Orang Pembuat Roti Hanyut
Sementara, dari tujuh korban meninggal lima sudah di identifikasi, sementara dua lagi masih tahap penyidikan.
"Karena dibadan mereka masih ada kartu identitas. Namun 2 masih belum diketahui. Untuk yang kita ketahui ada yang berasal dari Sumatra dan ada dari Jawa," tegasnya.***