Terobos Secara Ilegal, 7 Orang WNI Tewas Saat Memasuki Wilayah Malaysia

- 22 September 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi Malaysia-Indonesia
Ilustrasi Malaysia-Indonesia /pikiran-rakyat

Pemerintah sendiri, kata ia, akan melakukan pendampingan hukum kepada sembilan WNI yang selamat.

"Mereka di dakwa melanggar imigrasian masuk secara tidak sah ke wilayah Malaysia. Dalam hal ini KJRI Johor Bahru akan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan mereka diperbelakukan secara adil," kata ia.

Baca Juga: Banjir Bandang Lalap 3 Kecamatan di Sukabumi, 2 Orang Pembuat Roti Hanyut

Sementara, dari tujuh korban meninggal lima sudah di identifikasi, sementara dua lagi masih tahap penyidikan.

"Karena dibadan mereka masih ada kartu identitas. Namun 2 masih belum diketahui. Untuk yang kita ketahui ada yang berasal dari Sumatra dan ada dari Jawa," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x