Terobos Secara Ilegal, 7 Orang WNI Tewas Saat Memasuki Wilayah Malaysia

- 22 September 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi Malaysia-Indonesia
Ilustrasi Malaysia-Indonesia /pikiran-rakyat

PR INDRAMAYU - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha memastikan tujuh jenazah yang ditemukan tewas di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu (20 September 2020), merupakan warga negara Indonesia.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dai situs RRI, Dari tujuh warga negara Indonesia yang meninggal ada sembilan WNI yang selamat.

Judha menerangkan warga negara Indonesia ini bermaksud memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: 17 Tahun Berkarya, Impian D’Masiv Terwujud Rekaman di Tempat yang Digunakan The Beatles

"Ini kesulitannya pada waktu itu tengah malam jumlah penumpang tidak diketahui, tapi kami koordinasi dengan aparat setempat untuk menyisir dari tempat kejadian," kata Judha pada RRI, Senin (21 September 2020).

Ia memastikan sembilan warga negara Indonesia yang selamat dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.

Judha juga mengatakan, bahwa para WNI telah memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Nominal Fantastis, Anggaran Disiapkan Hingga Rp 350 Miliar untuk Bangun Gedung Kejagung

"Ya sepeti itu, Ini juga sekaligus dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada warga negara kita, untuk keluar negeri agar melalui jalur yang aman, jangan mengambil resiko yang tidak aman. Sehingga tidak terjadi musibah seperti ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x