PM Inggris Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Tiongkok, Liu Xiaoming: Itu Sama dengan Bunuh Diri

- 12 Agustus 2020, 23:34 WIB
DUTA Besar Tiongkok untuk Inggris Liu Xiaoming dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.*
DUTA Besar Tiongkok untuk Inggris Liu Xiaoming dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.* /Kolase AFP/Pippa Fowles dan Niklas Halle'n

PR INDRAMAYU - Negeri Tirai Bambu Tiongkok pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu dilaporkan menahan para aktivis Hong Kong yang menggaungkan peringatan Tragedi HAM Tiananmen 1989.

Tindakan tersebut pun kemudian mendapat respons negatif dari sejumlah pihak terutama pemimpin tinggi negara.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson turut menanggapi penahanan tersebut. Hingga akhirnya pernyataannya membuat Duta Besar Tiongkok untuk Inggris Liu Xiaoming meradang.

Baca Juga: Dirumorkan Bakal Kolaborasi Bareng Selena Gomez, BLACKPINK Semakin Menggila

Liu Xiaoming menyebut London telah 'mencampuri urusan dalam negeri'.

Boris sendiri sebenarnya hanya meminta Tiongkok untuk menghormati hak-hak para aktivis dalam memperjuangkan kepentingan mereka.

"Ini adalah bukti lebih lanjut bahwa UU Keamanan Nasional sudah barang tentu digunakan untuk membungkam oposisi," tegasnya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Meradang Gara-gara Ucapan Boris Johnson, Duta Besar Tiongkok: Ikut Campur Sama dengan Bunuh Diri'.

Baca Juga: Rela Turun ke Jalan, Jerinx Lagi-lagi Jadi Sorotan, Tamara: Ini Orang Bahaya Banget

"Otoritas Hong Kong harus menjunjung tinggi hak dan kebebasan warganya," sambung Boris.

Ungkapan ini tak sembarang ia lontarkan. Menurut Boris, hak dan kebebasan warga Hong Kong telah tercantum jelas dalam perjanjian penyerahannya pada 1984.

"Kami sangat prihatin atas penangkapan Jimmy Lai dan enam orang lainnya di Hong Kong," ujar Boris.

Baca Juga: Sampaikan Kondisi Terkininya Usai Mencoba Bunuh Diri, Kwon Mina Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

"Kebebasan pers sudah dijamin secara tersurat dalam Deklarasi Bersama Inggris-Tiongkok, konstitusi, dan harusnya dilindungi dalam Pasal 4 UU Keamanan Nasional," tambahnya.

Liu sendiri memberi perlawanan tegas pada ucapan PM Boris yang dianggap 'meremehkan UU Keamanan Nasional' buatan Pemerintah Komunis Tiongkok.

"Hong Kong adalah bagian dari Tiongkok dan urusan Hong Kong sepenuhnya masalah dalam negeri Tiongkok," tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Kalah Cepat Basmi Pandemi dari Negara Maju, Bill Gates: Selesainya Tahun 2022

"Kami mendesak pihak Inggris untuk lebih memahami realitas dan tren yang luar biasa, berhentilah menggunakan kebebasan pers untuk mendiskreditkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong," sambung Liu.

"Berhentilah mendukung orang-orang anti-Tiongkok yang mengacaukan Hong Kong dan jangan lagi mencampuri urusan maupun independensi peradilan di sana," timpalnya lagi.

Lebih lanjut, Liu menyatakan penahanan Jimmy Lai dan enam aktivis Hong Kong telah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hamili Anak Tetangga hingga Melahirkan, Wawan Malah Kabur Bawa 'F', Polisi Kaget dan Buru Pelaku

Jimmy Lai menjadi sorotan utama karena dikenal sebagai pendiri Next Digital Media yang menerbitkan harian antipemerintah, Apple Daily Newspaper.

"Jimmy Lai dan segerombolan orang anti-Tiongkok mencari celah untuk mengacaukan Hong Kong dengan melibatkan kekuatan asing serta menggelar aktivitas yang berbahaya bagi keamanan nasional Tiongkok dan melanggar hukum," kata Liu.

"Penahanan mereka adalah tindakan yang sah dan merupakan tanggung jawab penegak hukum di Hong Kong," imbuhnya.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Terlarang hingga Lahiran, Wawan Bawa Kabur Bocah 14 Tahun Anak Tetangganya

Liu meyakini seluruh aksi yang dilakukan oleh pendukung oposisi itu telah melanggar aturan-aturan Otoritas Hong Kong di bawah Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Ikut campur urusan dalam negeri Tiongkok dalam bentuk apapun sama dengan bunuh diri," pungkas Liu.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x