PR INDRAMAYU - Polisi Polandia menahan 48 orang setelah pengunjuk rasa berusaha menghentikan mereka menangkap seorang aktivis LGBT, yang dituduh mengibarkan bendera pelangi di atas patung-patung di Warsawa dan merusak sebuah van juru kampanye pro-kehidupan.
Massa pengunjuk rasa meneriakkan "Malu, aib!". Mereka mengepung kendaraan polisi di pusat ibu kota pada Jumat, 7 Agustus 2020, untuk menahan aktivis itu ditahan.
"Karena pertemuan aktif kemarin, 48 orang ditahan," kata kepolisian Warsawa di akun Twitter-nya pada Sabtu.
Baca Juga: Lima Bulan Ditutup, Begini Kondisi Sistem Pendidikan di Jalur Gaza Saat Pandemi
Baca Juga: Presiden Lebanon Curiga Penyebab Ledakan Dahsyat di Beirut Berasal dari Bom atau Rudal
Anggota kelompok anti-homofobia "Hentikan Bzdurom" mengatakan bahwa mereka menggantungkan bendera di patung Yesus dan tokoh lainnya pekan lalu.
Hal itu sebagai bagian dari perjuangan untuk hak-hak LGBT, sebuah masalah yang menjadi inti perdebatan publik di Polandia selama pemilihan presiden bulan lalu.
Partai Hukum dan Keadilan (PiS) nasionalis yang berkuasa mengatakan hak LGBT adalah bagian dari apa yang mereka sebut sebagai ideologi asing invasif yang merusak nilai-nilai Polandia dan keluarga tradisional.
Baca Juga: Luncurkan Fitur Baru 'Reels' yang Dituding Jiplak TikTok, Instagram Kena Sindir: Kayak Kenal