PR INDRAMAYU - Korea Utara dalam beberapa bulan terakhir dinyatakan sebagai salah satu negara yang aman dari virus corona Covid-19.
Namun baru-baru ini negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu akhirnya mencatat satu kasus pertama dugaan pandemi Covid-19.
Pasien pertama tersebut diketahui merupakan salah seorang warga Kaesong Korea Utara.
Baca Juga: Lupa Tutup Tirai Kamar Hotel, Hubungan Intim Sepasang Kekasih Jadi Bahan Tontonan Warga
Alih-alih langsung disembuhkan dari penyakit ganas tersebut, pemerintah Korea Utara rupanya menyiapkan tindakan lain terhadap warga tersebut.
Pengidap Covid-19 pertama di Korea Utara itu diketahui akan mendapat hukuman berat.
Hal tersebut sudah diperintahkan oleh pemimpin tertinggi Korut yaitu Kim Jong-Un.
Warga ini akan menjalani hukuman dari pemerintah bukannya disembuhkan karena alasan khusus.
Baca Juga: Heboh Aliran 'Agama Muslim' di Solok, Mungkinkah Sudah Menyebar Juga di Pekanbaru?
Setelah dilakukan pemeriksaan, tercatat pasien pertama Covid-19 di Korea Utara ini pernah lari dari negara tersebut tiga tahun lalu.
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: Pikiran Rakyat