Ditahan Kelompok Houthi Selama 111 Hari, Awak Kapal Asal Indonesia Akhirnya Bebas

- 25 April 2022, 20:44 WIB
Seoarang ABK kapal asal Indonesia yang ditahan kelompok Houthi terbebas
Seoarang ABK kapal asal Indonesia yang ditahan kelompok Houthi terbebas /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Ditahan kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari, seorang awak kapal Indonesia bernama Surya Hidayat Pratama akhirnya terbebas dan tiba di Jakarta dengan selamat.

Surya, yang merupakan chief officer yang bekerja di kapal Rwabee berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA), tiba di ​Jakarta pada Senin (25/4), menurut keterangan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada 3 Januari 2022 kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al Hudaidah Yaman.

Baca Juga: PARAH, Tiga Ekor Harimau Sumatera Mati Ulah Tangan Jail

Selama masa penahanan, kata Kemenlu RI, pihaknya beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Kemenlu RI juga terus berkomunikasi dengan keluarga Surya di Makassar.

Selama masa penahanan oleh kelompok Houthi, Surya disebutkan telah beberapa kali berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya.

Baca Juga: Sebanyak 62 Desa dan Kelurahan di Badung Punya TPS3R Sambut Presidensi G20 Indonesia

Pada 24 April 2022, berkat upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, Surya dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’a ke Muscat melalui pertolongan yang diberikan oleh Pemerintah Oman.

Kemudian, kata Kemenlu, pihak KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya ke Indonesia hingga pria itu tiba dengan selamat di tanah air pada 25 April.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x