Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun, Dipenjara di Tempat Tersembunyi Tanpa Akses ke Dunia Luar

- 10 Januari 2022, 17:56 WIB
Aung San Suu Kyi divonis empat tahun atas 3 dakwaan dan dipenjara di tempat tesembunyi.
Aung San Suu Kyi divonis empat tahun atas 3 dakwaan dan dipenjara di tempat tesembunyi. /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi

Putusan bulan Desember mengundang kecaman internasional, dan publik Myanmar kembali ke taktik lama memprotes membenturkan panci dan wajan untuk menunjukkan kemarahan.

Menjelang putusan, Manny Maung, seorang peneliti Human Rights Watch, mengatakan hukuman lebih lanjut akan memperdalam ketidakpuasan nasional.

Baca Juga: BUMN PT Brantas Abipraya Buka Kesempatan Karir di Beberapa Posisi, Daftarkan ke Link Berikut Ini

"Pengumuman hukuman terakhirnya menghasilkan salah satu hari interaksi media sosial tertinggi dari dalam Myanmar, dan sangat membuat marah publik," ujarnya dilansir Indramayu Hits dari Arab News.

Militer menghitung kasus ini sebagai taktik ketakutan, tetapi hanya berfungsi untuk mengarahkan lebih banyak kemarahan dari publik.

Wartawan dilarang menghadiri sidang, dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Baca Juga: Perusahaan Infrastruktur Jalan Tol PTMM Buka Lowongan Kerja hingga 30 Januari 2022, Cek Daerah Kerjanya

Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Hari ini, dia dikurung di lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacaranya.

Selain kasus hari Senin, dia juga menghadapi beberapa tuduhan korupsi, yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah