Kemudian, Hamas meluncurkan roket ke wilayah Israel.
Hal tersebut yang meyakini komisioner PBB Michelle Bachelet bahwa Hamas melanggar hukum humaniter.
Baca Juga: Kumpulan Kata Bijak Dukung Palestina, Cocok untuk Jadi Status WA dan Caption IG
“Tanpa pandang bulu merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional,” kata Michelle, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Setelah serangan Hamas, Israel menanggapi serangan tersebut dengan serangan intensif udara di Gaza, Palestina.
Atas aksi serangan Israel yang tak pandang bulu, mungkin sebuah kejahatan perang.
Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Ternyata Bukan Soal Agama, Ini Penjelasan Pakar
“Jika ditemukan (serangan yang) tidak pandang bulu dan tidak proporsional, serangan semacam itu merupakan kejahatan perang,” katanya.
Telah diverifikasi serangan Israel di Gaza menyebabkan 270 warga Palestina meninggal dunia.
Saat ini konflik Israel-Palestina sedang gencatan, tapi tidak menutup kemungkinan konflik sejarah tersebut kembali pecah.***