PR INDRAMAYU - Serangan mematikan Israel di Gaza menyebabkan banyak korban yang berjatuhan.
Aksi serangan Israel terhadap Palestina mungkin adalah sebuah kejahatan perang.
Kelompok Hamas juga telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke wilayah Israel.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Bertema Dukungan untuk Palestina, Cocok untuk Berbagai Kalangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet dalam pidatonya.
Saat berpidato ia menyampaikan permintaan negara-negara Muslim yang telah meminta forum tersebut.
Permintaan tersebut untuk membentuk komisi penyelidikan sebagai penyelidikan kemungkinan kejahatan dan menetapkan tanggung jawab komando.
Sebelumnya, konflik pecah setelah Hamas menuntut pasukan Israel untuk meninggalkan kompleks Al-Aqsa, Yerusalem Timur.