Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Syarat untuk Jemaah yang akan Ikuti Ibadah Haji 2021, Berikut Lengkapnya

- 6 Maret 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji //Unsplash/Haidan

AMPRHURI diketahui telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Indonesia dan Komisi VIII DPR terkait pelaksanaan haji tahun ini.

Adapun usulan yang mereka sampaikan telah diterima oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma.

Baca Juga: Yuk Simak! Ternyata 6 Bahan Dapur Ini Bisa Atasi Peradangan pada Tubuh, Apa Saja?

Usulan ini menyangkut prioritas vaksinasi Covid-19 agar diberikan kepada jemaah yang pembayarannya sudah lunas dan ditunda keberangkatannya pada tahun lalu dan dapat diberangkatkan tahun ini.

“Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jemaah haji ke Kementrian Kesehatan. Artinya Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Firman.

Lebih lanjut Firman menegaskan bahwa AMPHURI terus optimis jemaah Indonesia akan tetap melaksanakan haji tahun ini.

Baca Juga: Akui Pernah Beri Kepercayaan pada Moeldoko, SBY: Saya Mohon Ampun kepada Allah Swt

“Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Selain kewajiban vaksin Covid-19, para jemaah haji Indonesia juga diwajibkan melakukan vaksin meningitis.

Persyaratan vaksin meningitis telah menjadi syarat wajib bagi kaum Muslim yang hendak mengunjungi tanah suci sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah