Pemerintah Australia Menggaji Pengangguran di Negaranya Akibat Pandemi Covid-19, Seminggu Rp3 Juta

- 25 Februari 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi uang di dalam dompet.
Ilustrasi uang di dalam dompet. /Pixabay

PR INDRAMAYU – Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, negara-negara di dunia berusaha memberikan bantuan dan jalan keluar dari berbagai masalah yang dihadapi warganya.

Seperti Australia yang memberikan tunjangan berupa uang kepada warganya yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari ABC News, Kamis 25 Februari 2021, pemerintah Australia membuat kebijakan bahwa setiap warga tetap Australia yang belum bekerja akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 307 Dollar Australia setiap minggunya atau sekitar Rp3.443.649 per minggu berdasarkan data pencari kerja yang sudah ada.

Baca Juga: Pilih Timnas Jerman, Wonderkid Bayern Munich Jamal Musiala: Inggris Adalah Rumah untuk Saya

Pemberian bantuan tunjangan itu akan di mulai pada April 2021 dan akan mengalami perubahan jika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Pemerintah Australia mengucurkan dana sekitar 9 miliar Dollar Australia atau sekitar Rp100 triliun untuk program tersebut.

Menurut perdana menteri Scoot Morrison kebijakan tersebut adalah hal yang tepat sampai Australia pulih dari pandemi dan kembali ke kehidupan yang normal.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Monchengladbach vs Manchester City : The Citizen Menang Telak atas Gladbach

“Saat ini kami sedang berusaha kembali ke kehidupan yang normal dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat untuk masa depan yang lebih baik,” ujar perdana menteri Scoot, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ABC News.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x