Setahun Lebih Sulit Dikontak, TKI Ini Ternyata Disiksa Majikannya, Orang Tua Minta 'Mei' Dipulangkan

- 28 November 2020, 00:05 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan.
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. /Dok PRFM.

PR INDRAMAYU - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah mengais di negeri sebrang lagi-lagi mendapat perlakuan keji dari majikannya.

Kali ini dialami oleh seorang TKI asal Kota Cirebon, Jawa Barat, yang bekerja di Negeri Jiran, Malaysia.

Sebelumnya, TKI yang sudah memiliki anak ini bekerja di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Gempar Penangkapan Wali Kota Cimahi oleh KPK, Firli Bahuri: Tolong Beri Waktu Kami Bekerja Dulu

Namun, ia kemudian berhenti hingga desakan ekonomi memaksanya pergi mencari nafkah ke luar negeri untuk membantu suami yang berprofesi sebagai pedagang es.

Mei Herianti, perempuan 26 tahun itu, dilaporkan mengalami penyiksaan majikannya, dan ditemukan tetangga tidur di teras dalam kondisi mengenaskan.

"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Ayah kandung Mei, Syafii (69) di Cirebon, Jumat, 27 November 2020 sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'TKI Asal Cirebon Tidur di Teras dengan Kondisi Mengenaskan, Orangtua: 13 Bulan Tidak Dapat Dikontak'.

Baca Juga: Bukan karena Covid-19, Pasien Corona di Gedung Isolasi Darurat Ini Meninggal Dunia karena Hal Lain

Syafii mengatakan anaknya sudah bekerja selama 13 bulan di Malaysia.

Selama itu dia tidak berkontak dengan Mei, karena majikannya tidak membebaskannya memegang telepon.

Hanya saja lanjut Syafii, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali, dan dibatasi.

Baca Juga: Gawat! Keterisian Ruang Isolasi di RSUD Kota Tasikmalaya Hampir Penuh hingga Capai 98 Persen

Dia juga mengaku kaget mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.

"Sedih dan syok saat mendengar anak saya jadi korban penganiayaan. Padahal anak saya kan di sana niatnya kerja buat keluarganya. katanya.

Syafii mengatakan Mei terpaksa bekerja sebagai TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia karena kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Meski Berat, Donald Trump Mengaku Bakal Hengkang dari Gedung Putih Setelah Biden Resmi Disahkan

Karena sebelum menjadi TKI, Mei sempat bekerja di pusat perbelanjaan dan suaminya juga berjualan es, namun karena tekanan ekonomi, maka ia terpaksa berangkat ke Malaysia.

"Mei berangkat karena desakan ekonomi, apalagi setelah dia mempunyai anak," kata Syafii.

Dari keterangan resmi dari BP2MI pada November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Baca Juga: Lindungi Pacar dari Sekelompok Geng, Pria Ini Rela Tewas Ditikam Pecahan Botol Minuman

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x