Akhirnya Donald Trump Mau Tinggalkan Gedung Putih, Namun Syarat Ini Harus Dipenuhi

- 27 November 2020, 10:38 WIB
Presiden Trump Setuju Melakukan Transisi Pemerintahan AS
Presiden Trump Setuju Melakukan Transisi Pemerintahan AS /pixabay.com

PR INDRAMAYU - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (26 November 2020) mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College memilih presiden terpilih dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Dalam tanda yang paling mendekati sikap bahwa ia akan menyerah, Trump, dari Partai Republik, mengatakan jika Biden disahkan sebagai pemenang pemilu oleh Electoral College, dirinya akan angkat kaki dari Gedung Putih.

Baca Juga: Sambut Sekolah Tatap Muka, Depok Hapuskan Kantin Hingga Ekstrakulikuler

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Biden dijadwalkan akan dilantik pada 20 Januari, sementara itu, Electoral College akan menggelar pertemuan pada 14 Desember.

Trump menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Putih usai berbicara di hadapan pasukan AS selama pidato Thanksgiving Day.

Biden unggul dalam pemilihan presiden AS 3 November dengan perolehan 306 suara Electoral College, lebih dari 270 suara yang diperlukan. Sedangkan Trump, ia hanya mengantongi 232 suara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah KFC Bagikan 3.000 Paket Camilan Gratis Bermodalkan Isi Survei? Simak Faktanya

Posisi Biden juga berada di atas Trump dengan margin kemenangan lebih dari enam juta suara.

Hingga kini, Trump menolak mengakui hasil pilpres dan terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu AS diwarnai kecurangan.

Trump juga bersikeras bahwa dialah yang menjadi pemenang pilpres, bukan Joe Biden.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x