Baca Juga: Tragis! Suami Tusuk Istrinya Saat Sedang Salat Tahajud, Tetangga Beri Keterangan Mengejutkan
"Penduduk sebuah desa yang terletak di distrik tersebut melaporkan ibu itu ke polisi. Penyelidik menetapkan bahwa wanita itu melahirkan bayi laki-laki di toiletnya dan meninggalkannya di cesspit," tuturnya.
Penegak hukum telah meluncurkan dakwaan pidana terkait pembunuhan berencana terhadap Hanna. Sedangkan ahli forensik masih memeriksa sang bayi untuk menemukan penyebab pasti kematiannya.
Dilaporkan juga bahwa Hanna merahasiakan kehamilannya dan tidak mendaftarkannya di institusi medis setempat.
Baca Juga: Minta Maaf ke Azka dan Deddy, Vicky Prasetyo: Aku Pingin Jadi Pelindung Kalina untuk Lebih Baik
"Saya tidak menginginkan anak ini. Aku bahkan tidak tahu siapa ayahnya," kata Hanna kepada tim investigasi.
Proses penyelidikan pun masih berlanjut, Hanna diancam hukuman lima tahun penjara jika ia terbukti bersalah.*** (Sarah Nurul Fatia/Pikiran Rakyat)