PR INDRAMAYU - Pengadilan Turki pada Selasa, 24 November 2020, menambahkan terdakwa baru ke dalam kasus terhadap pejabat Saudi yang dituduh atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Penambahan terdakwa baru itu disampaikan dalam persidangan yang menurut Ankara diperlukan untuk mengungkapkan kebenaran penuh di balik pembunuhan itu.
Pada persidangan di Istanbul, pengadilan menerima dakwaan kedua menambahkan enam terdakwa ke daftar 20 pejabat Saudi yang sudah diadili.
Baca Juga: Sikapi Pola Konsumtif Masyarakat, Mahasiswa Unpad Adakan Kampanye di Media Sosial Instagram
Dakwaan terbaru menuduh wakil konsul dan atase "pembunuhan berencana dengan niat mengerikan".
Empat lainnya, yang juga merupakan warga negara Saudi, dituduh menghancurkan, menyembunyikan, atau merusak bukti.
Salah satu saksi, aktivis oposisi Mesir Ayman Noor yang merupakan teman Khashoggi, sebelumnya menunda kasus tersebut hingga 4 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tunggu Analisis Forensik Wajah
Kemudian pihaknya memperpanjang proses pembunuhan Khashoggi di mata publik hingga membuat hubungan antara Turki dan Arab Saudi semakin menegangkan.