Biaya Umrah Naik 30 Persen, Waspada Penipuan Jika Ada yang Menawarkan Harga di Bawah Referensi

3 November 2020, 20:45 WIB
Kenaikan biaya umrah hingga Rp10 juta ditanggapi oleh AMPHURI Jawa Barat /FIXPALEMBANG/instagram/saudinews50

PR INDRAMAYU - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanan ibadah umrah untuk internasional terhitung 1 November 2020.

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs. H. Syam Resfiadi, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini dikenakan cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jemaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jemaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementerian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umrah sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," kata Syam Resfiadi seperti dilansir dari laman RRI Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Persib Bandung Liburkan Para Pemain Dua Bulan, Robert Alberts Klaim Semua Memahami Situasi Ini

Dijelaskannya penambahan kenaikan referensi ibadah umrah lebih dari 30% telah dihitung dengan saksama dan detail pengeluaran yang harus ditanggung jemaah saat berada di Indonesia dan di Arab Saudi.

“Kami telah menghitung biaya penambahan perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta di saat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi, jadi harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta pelaksaan test swab baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi dan Karantina Jemaah selama 3 hari," tutur Syam.

Meskipun pembiayaan ibadah umrah naik 30 persen kata Syam, namun semangat jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah tetap tinggi.

Baca Juga: Mengaku Ingin Mundur Jadi Artis, Kiwil: Ternyata Dagang Gibah Lebih Laku daripada Dagang Bebek

“Belum ada hambatan atau pengunduran diri dari calon jemaah baik itu yang berada di Patuna ataupun SAPUHI untuk melaksanakan ibadah umrah kecuali yang umurnya diatas 60 tahun karena pemerintah Arab Saudi membatasi calon jemaah umrah disaat pandemi di usia 18-50 tahun,” kata Syam.

Harga referensi baru untuk pelaksanaan umrah, nantinya tidak ada lagi PPIU Perusahaan penyelenggara Ibadah Umrah atau Biro Perjalanan Umrah yang memberangkatkan Calon Jemaah Umrah di bawah 26 juta rupiah

"Harga referensi baru ibadah umrah, nantinya akan dikuatkan dengan Keputusan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Masyarakat calon jemaah umrah harus waspada bila ada Biro Perjalanan Umrah maupun PPIU yang menawarkan biaya umroh di bawah harga referensi yang ditetapkan Pemerintah karena dikhawatirkan rentan terjadi penipuan,'' kata Syam.

Baca Juga: Audi Marissa Hamil Anak Pertama, Hasil Test Pack-nya Tidak Jelas dan Ngeblur hingga Bikin Ragu

Syam Resfiadi yang merupakan pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Patuna ini mengungkapkan, khusus calon jemaah Umrah Patuna tidak akan diberangkatkan pada saat pandemi Covid-19.

''Kami tidak akan memberangkatkan calon jemaah umrah di saat pandemi ini hingga situasi pandemi covid 19 mereda atau telah ditemukannya vaksin corona seperti vaksin meningitis yang wajib diberikan pada para calon jemaah," ujar Syam.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler