Ada Tambahan di Sebagian Sektor, Biaya Ibadah Haji 2021 Naik dari Tahun Sebelumnya

6 April 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi Haji. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi jika biaya pemberangkatan ibadah haji akan naik dari tahun sebelumnya. //Pixabay/Konevi

PR INDRAMAYU -  Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebutkan jika biaya haji tahun 2021 diprediksi bakal mengalami kenaikan.

Penyebabnya karena adanya biaya tambahan untuk mendukung pelaksanaan haji 2021 agar berjalan baik dan lancar.

Biaya tambahaan itu meliputi program kesehatan, katering makanan hingga akomodasi para jamaah haji.

Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2021 Mengalami Kenaikan, Berikut Rinciannya

Untuk kenaikannya, diperkirakan mencapai Rp9,1 juta, itu berarti di tahun 2021 biaya haji menjadi Rp44,8 juta.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta. PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ujar Anggito dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.com, Selasa, 6 April 2021.

Untuk detailnya, program yang paling banyak mengalami kenaikan adalah sektor kesehatan.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2021, Berikut 5 Amalan Utama Rasulullah SAW

Anggito tak merincikan secara detail apa saja program kesehatan yang mengalami kenaikan itu.

Alasan Anggito tidak menjabarkannya karena merasa bukan menjadi wewenang mereka sebagai BPKH.

Meskipun seperti itu dia mengaku sudah mengusulkan agar biaya kesehatan dapat disubsidi pemerintah melalui APBN.

Baca Juga: Apakah Rempah-rempah Dapat Kedaluwarsa? Ketahui Umur Simpan dan Kapan Harus Membuangnya

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agara prokes sebagian dibebankan pada jamaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tuturnya.

Setelah program kesehatan, kenaikan menyusul untuk biaya hotel, hingga katering akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan," ujar Anggito.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 6 April 2021, Sore Ini Kasus Aktif 7,4 Persen

"Biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kamis fokus di kurs dan biaya satuan," sambungnya.

Untuk diketahui, Anggito menyampaikan ini dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Komisi VIII DPR RI sendiri membidangi agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler