Biaya Haji Tahun 2021 Mengalami Kenaikan, Berikut Rinciannya

6 April 2021, 18:30 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jika biaya untuk melakukan ibadah haji pada tahun ini mengalami kenaikan. /Pixabay/

PR INDRAMAYU – Naik haji merupakan salah satu rukun Islam yang ingin dipenuhi oleh umat Islam di seluruh Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa biaya haji pada tahun 2021 mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut diperkirakan sebesar Rp9,1 juta.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 6 April 2021, Sore Ini Kasus Aktif 7,4 Persen

Sebelumnya pada tahun 2020 biaya haji berada di angka Rp35,2 juta.

Sedangkan pada tahun ini karena ada pertambahan untuk biaya tertentu biaya haji naik menjadi Rp44,3 juta.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Polisi Sita Senjata Tajam hingga Handphone Milik Warga Binaan Lapas Bekasi

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp 44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ujar Anggito.

Anggito menjelaskan kenaikan biaya haji tahun 2021 sebesar Rp9,1 juta didasari karena adanya biaya tambahan untuk program kesehatan.

Selain itu pun biaya tersebut juga untuk akomodasi jamaah dan katering.

Baca Juga: Prediksi Juventus Vs Napoli, Prakiraan Pemain, Link Live Streaming di beIN Sports

Adapun rincian biaya Rp9,1 juta tersebut sekitar Rp6,6 juta untuk biaya protokol kesehatan yang nantinya harus dilakukan oleh jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji.

Selain itu, ada kurs Rp1,4 juta untuk kenaikan per orangnya, dan juga biaya untuk hotel dan katering ada kenaikan sekitar Rp 1 juta per orangnya.

“Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tutur Anggito.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Masjid Istiqlal Batasi Jumlah Jamaah untuk Salat Tarawih

Anggito sebelumnya menyarankan agar biaya untuk program kesehatan bisa dibantu subsidi oleh pemerintah dari APBN.

Terkait dengan detail komponen tersebut, Anggito masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan lantaran bukan pada ranahnya.

“Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tutur Anggito.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler