Jadi Perhatian Belakangan Ini, Pencipta Bitcoin Keluarkan Pernyataan

28 Februari 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi bitcoin. /Pixabay/tombark

PR INDRAMAYU - Banyak spekulasi selama bertahun-tahun semenjak kemunculan Bitcoin tentang siapa sebenarnya identitas penciptanya.  

Dari datar pengembang Bitcoin, ada beberapa nama yang ditunjuk, yakni Nick Szabo pengusaha Craig Wright, CEO Tesla Elon Musk, bahkan Dorian S. Nakamoto.

Namun, orang-orang yang telah masuk daftar berdasarkan spekulasi, sejauh ini tidak cocok jika dihubungkan dengan Satoshi Nakamoto,

Termasuk Elon Musk CEO Tesla dan pendiri SpaceX telah disebut sebagai pencipta Bitcoin, namun sebuah teori yang tegas membantahnya pada 2018 lalu.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Mengandung Narkoba, Selebgram Millen Cyrus Diamankan Polisi

Sementara kasus pada pengusaha Australia Craig Wright yang mengklaim dirinya sebagai pencipta Bitcoin, memberikan kode yang disengketakan sebagai bukti.

Pengembang Bitcoin Gavin Andresen lebih jauh menguatkan sikap Wright, dengan mengatakan bahwa dia yakin 98 persen bahwa Wright adalah nama samaran Nakamoto.

Namun, hal ini juga terbantahkan dengan permintaan maaf Wright dalam postingannya karena merasa dirugikan yang membuat perusahaannya hampir bangkrut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengedaran Uang Asing Palsu Sebanyak Rp2,8 Triliun di Jawa Timur

Setidaknya ada 13 calon potensial yang dituduh sebagai Satoshi Nakomoto yang bertanggung jawab untuk penciptaan Bitcoin.

Sampai sekarang walau sudah lebih dari satu dekade sejak Bitcoin dibuat, dan belum ada yang bisa memastikan siapa sebenarnya yang menciptakan Bitcoin dibalik nama Satoshi Nakomoto.

Terlepas dari perhatian publik terkait misteri identitas asli penciptanya, Satoshi Nakamoto saat pertama kemunculannya bersamaan dengan Bitcoin telah dianggap sukses menjadi pencipta uang digital hingga sampai pada tahap sekarang ini.

Baca Juga: Data Terbaru Covid-19 Jawa Barat Hari Ini 28 Februari 2021, 36.398 Orang dalam Perawatan

Dengan menjaga kerahasiaan identitasnya, Nakamoto berpotensi menghindari konsekuensi hukum yang merugikan dirinya dan para pengguna.

Hal ini karena sifat Bitcoin yang tidak dapat dilacak keberadaannya sehingga Pemerintah menganggap penggunaannya dalam hal barang dan layanan adalah keuangan digital ilegal yang berada di web gelap.

Pada bulan Januari lalu, Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menyarankan untuk menindaklanjuti ke ranah hukum untuk penyebaran mata uang digital seperti Bitcoin, karena pengunaannya termasuk dalam pembiayaan ilegal.

Baca Juga: Daftar 10 Kelurahan Tertinggi Positif Covid-19 di Bandung Terbaru, Dago dan Antapani Kidul Waspada

Namun menanggapi hal ini, para pengguna berpedoman pada salah satu prinsip dasar Bitcoin, bahwa Bitcoin adalah mata uang terdesentralisasi yang tidak terikat pada institusi atau individu, termasuk Pemerintah.

Dikutip PikiranRakyat-indramayu.com dari Business Insider, Nakamoto menulis proporsi asli mengenai Bitcoin itu sendiri sebagai sistem pembayaran elektronik, bukan berdasarkan kepercayaan.

"Apa yang dibutuhkan adalah sistem pembayaran elektronik berdasarkan bukti kriptografi, bukan kepercayaan, memungkinkan dua pihak yang bersedia untuk bertransaksi langsung satu sama lain tanpa perlu pihak ketiga yang tepercaya,” tulis Nakamoto.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Business Insider

Tags

Terkini

Terpopuler