Presiden AS Joe Biden Mencabut Larangan Era Trump Terhadap Imigran

27 Februari 2021, 14:46 WIB
Presiden U.S, Joseph R. Biden /Whitehouse/Whitehouse

PR INDRAMAYU - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden diketahui pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu mencabut pembekuan kartu hijau yang dikeluarkan oleh Era Trump selama pandemi Covid-19.

Kartu hijau atau Green Card merupakan kartu tetap permanen yang sah bagi orang asing yang tinggal menetap dan bekerja di Amerika Serikat.

Sebelumnya saat Pandemi di era Trump, pemblokiran sebagian besar pemilik kartu hijau yakni sebagian besar imigran legal dan melarang mereka untuk datang ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Kepergok Bertengkar, Rafathar Beberkan Nagita Slavina Nangis Karena Berantem dengan Raffi Ahmad

Mantan Presiden Trump saat itu menghentikan penerbitan kartu hijau hingga akhir tahun 2020 dengan alasan untuk melindungi pasar kerja yang dilanda penyebaran Covid-19.

Namun pada 31 Desember 2020 lalu, Trump kembali memperpanjang pesanan tersebut hingga akhir Maret 2021.

Mantan Presiden Trump menganggap imigran sebagai "risiko bagi pasar tenaga kerja Amerika Serikat" dan memblokir masuknya mereka ke Amerika Serikat dan mengeluarkan Proklamasi 10014 dan Proklamasi 10052.

Baca Juga: 9 Band Legenda Favorit Helmy Yahya, Kamu Juga Termasuk Fans Mereka?

Presiden terpilih AS Joe Biden menyatakan dalam pidatonya pada hari Rabu bahwa menutup pintu bagi imigran legal tidak akan menguntungkan Amerika Serikat.

“Sebaliknya, ini merugikan Amerika Serikat, termasuk dengan mencegah anggota keluarga tertentu dari warga negara Amerika Serikat dan penduduk tetap yang sah untuk berkumpul kembali dengan keluarga mereka di sini," kata Biden dalam pidatonya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari latimes.com

"Ini juga merugikan industri di Amerika Serikat yang memanfaatkan bakat dari seluruh dunia,” sambungnya.

Baca Juga: Ingin Jadi Speciality Coffee Q Grader? Wajib Tahu Syaratnya!

Presiden AS, Joe Biden memberikan izin pengaktifan kembali kartu hijau dalam jangka panjang. Selain itu Presiden AS mencoba mempercepat pembebasan anak-anak imigran.

Tindakan Biden berlaku beberapa hari setelah ribuan pemenang lotere visa yang berisiko visanya kedaluarsa dapat memenangkan penahanan pengadilan atas visanya oleh hakim dalam kasus tersebut. Sekarang mereka akan diizinkan menggunakan visa mereka untuk memasuki negara AS.

Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, Amerika Serikat telah menyediakan hingga 55 ribu visa pada tahun ini untuk imigran yang kewarganegaraannya kurang terwakili dalam populasi AS.

Baca Juga: Lantik Kepala Daerah di Sumatera Utara, Gubernur Edy : Kenali Potensi Wilayah Masing-Masing

Bagi yang memperoleh visa ini, para imigran harus menggunakannya dalam waktu enam bulan terhitung semenjak diberikannya.

Sementara itu, Presiden Biden telah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi kewenangan bagi presiden AS untuk mengeluarkan larangan terhadap imigran di masa depan.

Presiden belum mengatakan apakah akan ada ganti rugi bagi pemenang lotere visa yang kalah karena kebijakan era pandemi.

Baca Juga: Gencar Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes : untuk Tenaga Kesehatan Sudah Mencapai 100 Persen

Namun Presiden Biden menyerukan AS untuk meningkatkan jumlah visa keberagaman yang tersedia melalui Diversity Visa Lottery setiap tahun dari 55.000 menjadi 80.000 visa.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: LA Times

Tags

Terkini

Terpopuler